RSS

(Tak) Merelakan Udara yang Semakin Tercemar



(Tak) Merelakan Udara yang Semakin Tercemar

Oleh :


Wahyu Lailatul A (123654001), Dalin Nadhifatuzzahro (123654017), Dian Kurvayanti I (123654018), dan Ella Wahyuni (123654039)
(Pendidikan IPA 2012 A)


Polusi udara sudah menjadi masalah global. Sumbernya berasal dari sumber tidak bergerak (misalnya cerobong suatu industri), sumber bergerak (misalnya kendaraan bermotor) maupun kombinasi dari keduanya (misalnya kawasan industri). Indikator fisik pencemaran udara berupa warna dan bau. Udara yang bersih seharusnya tidak berwarna dan tidak berbau. Adanya warna dan bau pada udara menunjukkan adanya polutan. Hal ini terlihat dari fenomena yang ada pada gambar di atas. Gambar tersebut diambil di kawasan perempatan Krian pada pukul 14.00 WIB. Dalam gambar, terlihat lapisan seperti kabut berwarna putih yang menyelimuti permukaan jalan hingga ketinggian sekitar 1 meter. Selain lapisan putih tersebut, bau khas sisa pembakaran bahan bakar amat kuat tercium di tempat tersebut. Adanya warna dan bau tersebut menunjukkan udara di perempatan Krian telah tercemar. Lapisan putih yang terdapat pada jalan tersebut merupakan gas yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor yang melintas. Lapisan asap putih dengan ketinggian 1 meter tersebut terkumpul pada saat  jumlah kendaraan bermotor yang melintasi kawasan itu tidak terlalu padat. Bisa dibayangkan jika volume kendaraan yang melintas semakin meningkat, pastilah tingkat tercemarnya atmosfer juga akan semakin tinggi.
Berdasarkan Department of Environment & Conversation tahun 2005 kendaraan bermotor merupakan sumber utama polusi di daerah perkotaan dan menyumbangkan 70% emisi nitrogen oksida (NOX), 52% emisi VOC, dan 23% partikulat. Kepulan asap dari gas buang kendaraan tersebut, lebih berbahaya dibanding dengan perokok aktif. Sebab, gas buang kendaraan di jalanan mengandung sulfur dioksida (SO2), Nitrogen Oksida (NOX) dan partikel halus berdiameter hingga sepuluh mikrometer yang dapat mengakibatkan beberapa penyakit pada paru-paru dan berujung pada kematian.
Komposisi Emisi Kendaraan bermotor meliputi gas CO, CO2, oksida nitrogen (NOx), oksida sulfur (SOx), Hidrocarbon, partikulat debu termasuk timbal (Pb). Kegiatan transportasi berperan besar terhadap polusi udara atmosfer. Setiap liter bahan bakar yang dibakar akan menghasilkan emisi sekitar 100 gram karbon monoksida, 30 gram oksida nitrogen, 2,5 kg karbon dioksida dan berbagai senyawa lainnya termasuk senyawa sulfur (Hickman, 1999).
Senyawa karbon monoksida (CO) terbentuk dari pembakaran mesin kendaraan bermotor yang tidak sempurna. Sedangkan gas CO2 dihasilkan dari pembakaran sempurna mesin. Gas CO dan CO2 merupakan gas efek rumah kaca yang menyebabkan peningkatan suhu lingkungan. Oksida nitrogen (NOx), NO dan NO2 merupakan hasil pembakaran mesin pada suhu yang tinggi. Gas NOx dapat menyebabkan pencemaran yang serius, diantaranya adalah hujan asam dan kabut fotokimia. Hujan asam terjadi karena bereaksinya gas NO dengan oksigen dan uap air di atmosfer menghasilkan asam nitrit. Asam nitrit menyebabkan air hujan yang turun memiliki pH yang rendah. Sedangkan, kabut fotokimia terjadi karena adanya interaksi antara gas hasil emisi berupa gas NOx dengan hidrokarbon (HC) yang dibantu oleh sinar ultraviolet. Hal ini menyebabkan, kabut fotokimia lebih terlihat pada siang hari. Gas SOx juga dapat menyebabkan hujan asam sebagai akibat bereaksinya SOx dengan air di atmosfer membentuk asam sulfat. Pertikulat debu hasil dari proses pembakaran kendaraan bermotor berupa debu yang sangat kecil (± 0.01µm) dapat menyebabkan menurunnya jarak pandang (atmosfer tercemar).  
Secara umum, dampak yang ditimbulkan oleh polusi udara tidak dapat dihilangkan. Mengingat bahwa jumlah penduduk setiap tahun semakin bertambah dimana secara tidak langsung juga menambah jumlah kendaraan bermotor. Akan tetapi, kita dapat menekan tingkat pencemaran udara tersebut agar tidak terus meningkat. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara menurunkan emisi gas buang kendaraan bermotor. Penurunan emisi kendaraan bermotor dapat dilakukan dengan memperhatikan kualitas bahan bakar dan pengurangan jumlah kendaraan, dengan jalan memperbanyak angkutan massal dan pengurangan kendaraan pribadi. Selain itu, tindakan pencegahan yang harus dilakukan terkait emisi gas buang kendaraan adalah merawat mesin kendaraan bermotor agar berfungsi baik, melakukan pengujian emisi kendaraan secara berkala, dan memasang filter pada knalpot. Ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor diatur dalam Permen LH No.04 tahun 2009 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru dan Kepmen LH 05/2006 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Lama. Dalam peraturan tersebut telah jelas ditentukan batas maksimal CO, HC dan NOx yang dihasilkan setiap tipe kendaraan. Selain mengendalikan emisi gas buang kendaraan, tindakan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas udara adalah dengan penanaman dan perluasan ruang terbuka hijau. Tumbuhan dapat mengubah CO2 menjadi O2. Pembatasan penggunaan kendaraan pribadi juga harus dilakukan dan beralih menggunakan transportasi massal seperti bus, angkot, dan kereta api. Selain itu dibutuhkan kesadaran dari setiap pengguna kendaraan bermotor untuk mengukur emisi gas buang kendaraannya secara berkala.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

4 komentar:

Unknown mengatakan...

Waaaaah, artikelnya keren banget. Sangat menarik dan bermanfaat. Artikel ini berisi permasalahan yang sangat dekat dengan kita dan disertai penyelesaian yang sangat aplikatif. Keep posting!

Unknown mengatakan...

artikelnya bagus......menambah wawasan tentang masalah yang kontekstual :) good joooob

kdinna mengatakan...

Turut membantu saya untuk menyelesaikan tugas. Lanjutkan kak, ngomong-ngomong posternya kece badai. Nice post :D

Unknown mengatakan...

Menarik sekali artikelnya. Biaa dijadikan referensi. Terima kasih postingannya :-)

Posting Komentar